{"id":57986,"date":"2025-01-30T16:56:12","date_gmt":"2025-01-30T09:56:12","guid":{"rendered":"https:\/\/terbitan.com\/?p=57986"},"modified":"2025-01-30T16:56:12","modified_gmt":"2025-01-30T09:56:12","slug":"polres-madiun-kota-ungkap-19-kasus-curanmor-dan-pencurian-brankas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/naskah.co.id\/?p=57986","title":{"rendered":"Polres Madiun Kota Ungkap 19 Kasus Curanmor Dan Pencurian Brankas"},"content":{"rendered":"<p><strong>Madiun, Terbitan.com<\/strong> \u2013 Polres Madiun Kota berhasil mengungkap 19 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta satu kasus pencurian brankas. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tujuh tersangka. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, dalam konferensi pers pada Kamis (30\/1\/2025).<\/p>\n<p>Kapolres menjelaskan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di gudang PT Arta Dwitunggal Abadi Bon Cabe, Jiwan, Madiun, pada 12 Januari 2025. Pelaku yang berinisial BGE dan EAI diketahui merupakan mantan pegawai perusahaan tersebut. Keduanya membobol brankas berisi uang sebesar Rp52 juta dan membawa hasil curian tersebut ke Magetan untuk dibongkar.<\/p>\n<p>Selain itu, kasus curanmor yang diungkap melibatkan beberapa kelompok pelaku. Dua di antaranya, WR dan DAS, diketahui telah mencuri 17 sepeda motor dengan menggunakan kunci T. Sasaran mereka adalah kos-kosan yang tidak memiliki pagar. Sementara itu, tersangka TH mencuri sepeda motor Honda Beat di area persawahan, sedangkan MR dan rekannya mencuri Honda Vario di Jalan Sikatan kasus yang sempat viral di media sosial.<\/p>\n<p>Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, menegaskan bahwa para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengunci kendaraan secara aman dan menambahkan pengaman tambahan guna mencegah aksi kejahatan serupa.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Madiun Kota yang didampingi Wakapolres menyerahkan dua unit sepeda motor hasil sitaan kepada pemiliknya. Momen haru pun terjadi saat para korban menerima kembali kendaraan mereka yang telah hilang.<\/p>\n<p>Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan memberantas tindak kejahatan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Madiun, Terbitan.com \u2013 Polres Madiun Kota berhasil mengungkap 19 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta satu kasus pencurian brankas. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tujuh tersangka. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, dalam konferensi pers pada Kamis (30\/1\/2025). Kapolres menjelaskan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di gudang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":57987,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"pagelayer_contact_templates":[],"_pagelayer_content":"","footnotes":""},"categories":[20],"tags":[152,153,154,155],"class_list":["post-57986","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline","tag-curanmor","tag-pencurian-brankas","tag-polres-madiun-kota","tag-ungkap-19-kasus"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/naskah.co.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/57986","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/naskah.co.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/naskah.co.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/naskah.co.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/naskah.co.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=57986"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/naskah.co.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/57986\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/naskah.co.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/57987"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/naskah.co.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=57986"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/naskah.co.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=57986"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/naskah.co.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=57986"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}