{"id":59835,"date":"2025-12-29T22:28:31","date_gmt":"2025-12-29T15:28:31","guid":{"rendered":"https:\/\/lintasjatim.co.id\/?p=59835"},"modified":"2025-12-29T22:28:31","modified_gmt":"2025-12-29T15:28:31","slug":"gedung-dprd-sampang-di-demo-buntut-kasus-rs-nindhita","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/naskah.co.id\/?p=59835","title":{"rendered":"Gedung DPRD Sampang di Demo, Buntut Kasus RS Nindhita"},"content":{"rendered":"<p>SAMPANG, naskah.co.id\/ &#8211; Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Madura Bersatu (Formabes) melakukan aksi demo jilid II di depan gedung DPRD Sampang, Senin (29\/12\/2025).<\/p>\n<p>Aksi tersebut buntut dugaan malpraktik yang dialami Hafid (40), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Tambelangan, saat menjalani penanganan medis di RS Nindhita.<\/p>\n<p>massa memulai orasinya dari Monumen Trunojoyo ke RS Nindhita sebelum bergeser ke kantor DPRD.<\/p>\n<p>Berdasarkan rilis resmi Formabes, kasus ini bermula saat Hafid dirujuk ke RS Nindhita pada 18 September 2025 dan ditangani dokter berinisial M.<\/p>\n<p>Tanpa melalui pemeriksaan penunjang seperti USG, dokter mendiagnosa pasien menderita hernia hanya berdasarkan sesi wawancara (anamnesis).<\/p>\n<p>\u201cTindakan operasi dilakukan pada 22 September 2025. Namun, setelah perut pasien dibedah sepanjang 10 sentimeter, dokter baru menyadari ternyata pasien tidak menderita hernia,\u201d ungkap Sekjen Formabes sekaligus korlap aksi, Hari Wijaya.<\/p>\n<p>Pihaknya mengecam keras kelalaian tersebut, dan menilainya sebagai malpraktik nyata yang membahayakan nyawa.<\/p>\n<p>\u201cKesalahan diagnosa hingga berlanjut ke meja bedah ini tidak bisa dimaklumi. Dokter baru sadar salah setelah perut pasien dibelah,\u201d Ungkapnya. <\/p>\n<p>Dalam aksi demo tersebut, Formabes menuntut Manajemen RS Nindhita wajib bertanggung jawab, atas dugaan malpraktik dokter inisial M terhadap pasien Hafid.<\/p>\n<p>\u201cPihak rumah sakit wajib menanggung perawatan medis terhadap pasien sampai benar-benar dipastikan sembuh,\u201d ujar Hari Wijaya.<\/p>\n<p>Selain itu, RS Nindhita wajib memberikan ganti rugi terhadap pasien yang telah menjadi korban dugaan malpraktik.<\/p>\n<p>\u201cDokter inisial M harus dipecat atas dasar dugaan kasus malpraktik terhadap pasien (Hafid),\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Kendati demikian, pihak RS Nindhita harus menyampaikan klarifikasi secara terbuka di muka publik atas dugaan tindakan malpraktik tersebut.<\/p>\n<p>Disisi lain, DPRD Sampang juga harus menyatakan sikap turut mengawal kasus dugaan malapraktik dokter inisial M itu.<\/p>\n<p>\u201cDia (dokter M) harus bertanggung jawab secara hukum atas dugaan kasus malpraktik yang telah dilakukan,\u201d cetus Hari Wijaya.<\/p>\n<p>Sementara itu, aspirasi massa ditemui langsung Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud. Ia menegaskan, tidak akan menoleransi kelalaian medis yang berisiko pada keselamatan jiwa.<\/p>\n<p>\u201cTidak ada toleransi, siapapun orangnya atau apapun backing-annya, fasilitas kesehatan harus profesional. Ini menyangkut nyawa manusia,\u201d tegas Mahfud di hadapan massa.<\/p>\n<p>Pihaknya berjanji segera memanggil Dinas Kesehatan dan seluruh manajemen rumah sakit di Sampang, untuk evaluasi total terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan.<\/p>\n<p>\u201cJika ditemukan ketidaksesuaian standar, kami tidak segan merekomendasikan pembekuan hingga pencabutan izin operasional rumah sakit tersebut,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Dikutip dari salah satu media online, Humas RS Nindhita, Zaini, membantah telah terjadi malpraktik.<\/p>\n<p>\u201cSeluruh tindakan medis terhadap pasien telah dilakukan sesuai SOP dan ilmu kedokteran,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Tidak hanya itu, kata Zaini, pihaknya sudah menjelaskan kepada keluarga pasien, bahkan sempat audiensi.<\/p>\n<p>\u201cTapi mereka tetap tidak menerima dan menganggap kami bersalah. Jika memang harus dibuktikan di Pengadilan, kami siap,\u201d ungkapnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SAMPANG, naskah.co.id\/ &#8211; Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Madura Bersatu (Formabes) melakukan aksi demo jilid II di depan gedung DPRD Sampang, Senin (29\/12\/2025). Aksi tersebut buntut dugaan malpraktik yang dialami Hafid (40), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Tambelangan, saat menjalani penanganan medis di RS Nindhita. massa memulai orasinya dari Monumen Trunojoyo ke RS Nindhita sebelum [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":59838,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"pagelayer_contact_templates":[],"_pagelayer_content":"","footnotes":""},"categories":[15,6],"tags":[18,19],"class_list":["post-59835","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","category-kolom","tag-berita-sampang","tag-sampang"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/naskah.co.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/59835","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/naskah.co.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/naskah.co.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/naskah.co.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/naskah.co.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=59835"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/naskah.co.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/59835\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/naskah.co.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/59838"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/naskah.co.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=59835"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/naskah.co.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=59835"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/naskah.co.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=59835"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}