Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT-DD Untuk Tahun Anggaran 2025
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/terbitan/naskah.co.id/wp-content/themes/vivawp/template-parts/single/single-desktop.php on line 31
SAMPANG, naskah.co.id/ – Pada hari Jum'at 10 Januari 2025, Pemerintah Desa Baturasang menggelar musyawarah desa dan penetapan KPM BLT Dana Desa tahun 2025, dan sekaligus penyampaian laporan pertanggung jawaban (LPJ) APBDes Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksankan di kediaman PJ Kades Baturasang, dan dihadiri langsung oleh Muspika Kecamatan Tambelangan, PJ Kepala Desa Baturasang beserta perangkat, ketua BPd dan anggota, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas Tambelangan dan seluruh elemen masyarakat desa yang ditunjuk sebagai perwakilan.
Setiap Desa telah memaparkan nama usulan KPM BLT Dana Desa Tahun 2025 beserta kriterianya dan pada akhirnya telah disepakati KPM Penerima BLT Dana Desa Tahun 2025 perdesa untuk jumlah penerima rata-rata mengalami pengurangan 50%.
Sesuai amanat Pemerintah Pusat, bahwa untuk BLT DD diperuntukkan kepada masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrim, yaitu warga yang rentan usia dan tinggal sendiri di rumah tidak memiliki sanak saudara, warga yang mengalami difabel dan tidak bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dan banyak kriteria lainnya.
Untuk menetapkan penerima BLT DD ini, seluruh elemen masyarakat Desa terutama Ketua RT dan Ketua RW juga ikut dalam memvalidasi data PKM BLT DD tersebut, setelah ditetapkan dan dibuatkan berita acara semua RT dan RW mendapatkan salinan KPM BLT Dana Desa Tahun 2025. Sedangkan laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun 2024,
Setiap Kepala Desa Dan PJ kepala desa memaparkan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024. Harapannya dengan adanya acara ini seluruh elemen masyarakat Desa paham terkait laporan dan rencana kegiatan desa serta sebagai wujud dari penerapan keterbukaan informasi di setiap Desa.


Leave a Reply