SAMPANG, naskah.co.id/ – Publik Kabupaten Sampang dihebohkan dengan berita tentang dugaan pelecehan yang dilakukan oleh salah seorang oknum karyawan Bank Jatim cabang Sampang.

Sementara itu anggota Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, mengaku juga sudah mendengar dan kaget dengan berita dugaan pelecehan seksual oleh oknum Bank yang merupakan mitra komisinya di DPRD Jatim.

“Saya sudah tahu sejak kemaren mas, karena ada salah seorang tim kami yang ngirim link berita, sempat kaget dan langsung saya konfirmasi ke pihak bank Jatim pusat. Katanya Masih ditelusuri” ujarnya.

Sebagaimana ramai diberitakan bahwa seorang oknum pegawai Bank Jatim Cabang Sampang, berinisial M M, diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang siswi berinisial S, yang merupakan siswi SMKN 1 Sampang yang sedang magang di Bank milik Pemprov Jatim tersebut.

Masih menurut Nur Faizin, kasus ini kembali menambah daftar bobroknya management internal Bank Jatim, mulai dari terkait masalah kredit yang saat ini sampai menyeret nama Khofifah Indar Parawansa, hingga masalah pengawasan internal sumber daya yang banyak menuai sorotan negatif.

“Info yang saya terima, terduga pelakunya ini orang yang sama dengan kasus serupa di Cabang Sumenep dan Cabang Sampang, harusnya orang seperti ini jangan dilindungi, harus dipecat dari Bank Jatim”ujarnya geram.

Lebih lanjut, Nur Faizin menyoroti bagian SDM dan Pengawasan internal Bank Jatim, jika terbukti benar pelaku ini merupakan orang yang sama dengan kasus serupa sebelumnya, maka bagian pengawasan dan SDM ini sudah dzalim, karena tidak memecat pelaku yang akhirnya kembali memakan korban.

Semestinya Bank Jatim harus menindak tegas pelaku predator Seksual ini, karena kelakukan terduga pelaku ini sudah dilakukan berulang kali.
“dan jika memang terbukti, maka Bank Jatim harus ikut bertanggung jawab memberikan pendampingan psikolog terhadap korban, karena kejadiannya ini masih di lingkungan dan kewenangan Bank Jatim” tegas Jen, sapaan akrabnya.

Politisi PKB asal Sumenep ini menekankan pentingnya Bank Jatim menerapkan Prinsip Good Corporate Governance (GCG). Bank Jatim sebagai BUMD milik Rakyat Jawa Timur Harus transparan, akuntabel, dan profesional, dan jika ada kasus semacam ini harus ada perlindungan terhadap korban yang rata rata itu bawahan dan anak magang.

Ketika ditanya tentang hasil komunikasi dengan internal Bank Jatim pusat, pria berkacamata ini menjelaskan bawah sampai saat ini dirinya juga kesulitan mendapatkan konfirmasi resmi dari internal Bank Jatim, yakni Direktur Kepatuhan Bank Jatim, Umi Rodiyah.

“sejak saya dapat kiriman berita itu saya langsung kirim pesan WhatsApp ke direktur kepatuhan, bu Ummi, jawabannya akan dilakukan pengecekan, tapi hingga saat ini belum ada konfirmasi apa apa, sangat sangat terkesan lamban menangani masalah ini, ada apa?” katanya dengan heran.

Jika semakin lamban menangani masalah ini bisa menimbulkan kesan Bank Jatim ini melindungi terduga pelaku pelecehan seksual. Redaksi berusaha mengkonfirmasi berita tersebut kepada beberapa pihak, termasuk kepada pimpinan Bank Jatim Cab. Sampang, namun masih belum mendapatkan jawaban.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, Kejadian tersebut, terjadi pada akhir september lalu, saat korban diminta MM (karyawan bank) sebagai customer service. Terduga pelaku melakukan pelecehan kepada korban, mulai dengan memegang tangan korban berulang kali, sampai dengan meraba area sensitif korban.

Kasus ini mendapat sorotan publik, terutama karena terduga pelaku sudah beberapa kali terlibat kasus pelecehan seksual di tempat kerja, mulai dari Bank Jatim Cabang Sumenep hingga Bank Jatim Cab. Sampang.

Pegawai bank yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan profesionalisme, apalagi ditengah sorotan tajam terhadap Bank Jatim, justru ditambah dengan munculnya kasus pelecehan ini. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban.